Keterampilan Konselor

Keterampilan Konselor


Gibson dan Mitchell (1995:150) menyebutkan ada empat keterampilan konseling yakni keterampilan komunikasi, keterampilan diagnostik, keterampilan memotivasi dan keterampilan manajemen.


1. Keterampilan Komunikasi

Keterampilan komunikasi terdiri atas dua yakni keterampilan komunikasi nonverbal dan keterampilan komunikasi verbal. Gazda, Asbury, Balzer, Childers and Walters (dalam Gibson dan Mitchell (1995:150)

membagi keterampilan komunikasi nonverbal atas empat keterampilan yakni perilaku komunikasi nonverbal mengggunakan waktu terdiri atas mengenali waktu dan prioritas waktu; perilaku komunikasi nonverbal menggunakan tubuh terdiri atas kontak mata, mata, kulit, postur tubuh, ekspresi wajah, tangan dan pergerakan lengan, perilaku diri, pengulangan perilaku, sinyal atau aba-aba, menarik perhatian; perilaku komunikasi nonverbal menggunakan media suara terdiri atas nada suara, kecepatan berbicara, kerasnya suara, gaya berbicara; dan perilaku komunikasi nonverbal menggunakan lingkungan terdiri atas pengaturan jarak, pengaturan seting fisik, terkesan mahal berlawanan dengan kesan jorok terdiri atas pakaian yang digunakan dan posisi dalam ruangan konseling.

Keterampilan komunikasi verbal yang penting adalah mendengar, memberi respon balikan dan mengajukan pertanyaan (Gibson & Mitchell, 1995:154). Mendengar adalah persyaratan komunikasi verbal yang efektif. Cavaugh (Gibson & Mitchell, 1995:154) menyatakan bahwa “listening is the basis of a counselor’s effectiveness”. Selanjutnya, dengan keefektifan mendengar maka akan dapat dilakukan respon balikan terhadap perilaku, perasaan, perhatian, aksi, ekspresi klien. Dalam mengajukan pertanyaan pun harus digunakan bentuk pertanyaan terbuka yang akan memberikan kesempatan klien untuk mengekspresikan perasaan, merinci pembicaraan dan memperoleh pemahaman baru.

2. Keterampilan Diagnostik

Keterampilan ini mensyaratkan konselor terampil dalam mendiagnosa dan memahami klien, memperhatikan klien, dan pengaruh lingkungan yang relefan. Konselor harus terampil dalam menggunakan pengukuran psikologi terstandar dan teknik non standar untuk mendiagnosa klien.

3. Keterampilan Memotivasi

Tujuan konseling biasanya untuk membantu perubahan perilaku dan sikap klien. Untuk memenuhi tujuan ini, seorang konselor harus mempunyai keterampilan memotivasi klien.

4. Keterampilan Manajemen

Yang termasuk keterampilan manajemen adalah perhatian terhadap lingkungan dan pengaturan fisik, pengaturan waktu, mengatur proses membantu klien bahagia, mengatur kontribusi konselor dalam proses konseling, mengenali dan bekerja dalam keprofesionalan seorang konselor. Menentukan poin dan metode mengakhiri konseling, tindak lanjut dan mengevaluasi merupakan tanggung jawab konselor.


(Gibson, R.L. & Mitchell, M.H. 1995. Introduction to Guidance. New York: Macmillan Publisher.)

Read More......

Masalah dalam Masa Remaja

Masalah dalam Masa Remaja


Oleh : Drs. Irsyad Das, M.Pd., Kons.

Pengertian Masalah

Kata “masalah” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995) berarti sesuatu yang harus diselesaikan (dipecahkan). Masalah merupakan sesuatu yang menghambat, merintangi, atau mempersulit seseorang mencapai maksud dan tujuan tertentu (Winkel, 1985). Kondisi bermasalah dengan demikian mengganggu dan dapat merugikan individu maupun lingkungannya. Prayitno (2004a:4) mengungkapkan masalah seseorang dapat dicirikan sebagai “(1) sesuatu yang tidak disukai adanya, (2) sesuatu yang ingin dihilangkan, dan/atau (3) sesuatu yang dapat menghambat atau menimbulkan kerugian, ...”. Berdasarkan pengertian dan ciri-ciri masalah tersebut dapat dirumuskan bahwa masalah pada diri individu adalah suatu kondisi sulit yang memerlukan pengentasan dan apabila dibiarkan akan merugikan.

Karakteristik Masalah dalam Masa Remaja

Siswa SMA berada dalam masa remaja (adolescence). Arti adolescence mencakup kematangan mental, emosional, sosial, dan fisik (Hurlock, 1980:206). Masa remaja ditandai oleh perubahan-perubahan psikologis dan fisik yang pesat. Remaja telah meninggalkan masa anak-anak, tapi ia belum menjadi orang dewasa. Remaja berada dalam masa peralihan atau transisi.

Remaja mengalami berbagai masalah sebagai akibat perubahan-perubahan itu dalam interaksinya dengan lingkungan. Sebagian masalah-masalah itu berkaitan dengan dinamika hubungan remaja dan orang tuanya, antara lain sebagai berikut:

* Otonomi dan Kedekatan.

Santrock (1983:41) memandang bahwa isu utama relasi orang tua dan remaja adalah masalah otonomi dan kedekatan (attachment). Bahwa selain memasuki dunia yang terpisah dengan orang tua sebagai salah satu tanda perkembangannya, remaja juga menuntut otonomi dari orang tuanya. Remaja ingin memperlihatkan bahwa merekalah yang bertanggungjawab atas keberhasilan dan kegagalan mereka, sebagian mereka menolak bantuan orang tua dan guru-guru (Santrock, 1983:41; Hurlock, 1980:208). Otonomi terutama diraih melalui reaksi orang-orang dewasa terhadap keinginan mereka untuk memperoleh kendali atas dirinya. Orang tua yang bijaksana, dengan demikian, akan melepaskan kendali di bidang-bidang di mana anak remajanya dapat mengambil keputusan yang masuk akal sambil tetap terus membimbing.
Dalam meraih otonomi, menurut Santrock (1983:41), kedekatan dengan orang tua pada masa remaja dapat membantu pengembangan kompetensi sosial dan kesejahteraan sosial remaja, seperti harga diri, penyesuaian emosi, dan kesehatan fisik. Artinya, selama masa remaja keterkaitan dan kedekatan dengan orang tua sangat membantu pengembangan bidang pribadi dan sosial remaja. Dalam arti sebaliknya, kurangnya attachment akan menimbulkan masalah otonomi yang disertai akibat-akibat psikologis dan sosial negatif pada diri remaja.

* Keinginan Mandiri

Banyak remaja yang ingin mandiri. Mereka berkeinginan mengatasi masalahnya sendiri. Meski begitu, jiwa para remaja itu membutuhkan rasa aman yang diperoleh dari ketergantungan emosi pada orang tua (Hurlock, 1980:209). Hal ini mengisyaratkan bahwa masalah-masalah remaja yang disebabkan oleh kurangnya pengalaman, wawasan dan informasi tentang tingkah laku yang seharusnya mereka ambil dapat diatasi dengan mudah, namun masalah yang bersumber dari hubungan emosional dengan orang tua memerlukan pengertian dan bantuan dari orang tua sendiri ataupun guru.

Kurang terpenuhinya kebutuhan rasa aman dari orang tua merupakan salah satu sumber masalah lemahnya kemandirian anak remaja. Masalah semacam ini dapat dientaskan dengan bantuan orang tua sehingga masalah-masalah yang lebih ringan dapat diselesaikan sendiri oleh sang anak.

* Identitas Diri

Masa remaja adalah ketika seseorang mulai ingin mengetahui siapa dan bagaimana dirinya serta hendak ke mana ia menuju dalam kehidupannya. Teori terkemuka mengenai hal ini dikemukakan oleh Erikson, yaitu identitas diri versus kebingungan peran yang merupakan salah satu tahap dalam kehidupan individu (Hansen, Stevic and Warner, 1977:52). Penelitian mengenai hubungan gaya pengasuhan orang tua dengan perkembangan identitas menujukkan bahwa orang tua demokratis mempercepat pencapaian identitas, orang tua otokratis menghambat pencapaian identitas, dan orang tua permisif meningkatkan kebingungan identitas, sedangkan orang tua yang mendorong remaja untuk mengembangkan sudut pandang sendiri, memberikan tindakan memudahkan akan meningkatkan pencapaian identitas remaja (Santrock, 1983:58-59).

Tampak bahwa perkembangan identitas diri pada masa remaja sangat dipengaruhi oleh perlakuan orang tua. Penyelesaian masalah-masalah remaja yang berhubungan dengan pencarian identitas diri, secara demikian, memerlukan keterlibatan orang tua secara tepat dan efektif.

Kenakalan Remaja

Kenakalan remaja merupakan masalah masa remaja yang ber-dimensi luas. Masalah ini mencakup berbagai tingkah laku sejak dari tampilan tingkah laku yang tidak dapat diterima secara sosial hingga tindakan kriminal. Karenanya, akibat-akibat kenakalan remaja dapat berhubungan dengan persoalan sosial yang luas serta penegakan hukum. Apa pun akibatnya, kenakalan remaja bersumber dari kondisi perkembangan remaja dalam interaksinya dengan lingkungan. Menurut Santrock (1983:35) kenakalan remaja yang disebabkan faktor orang tua antara lain adalah kegagalan memantau anak secara memadai, dan pendisiplinan yang tidak efektif. Zakiah Daradjat (1995:59) mengungkapkan bahwa penyimpangan sikap dan perilaku remaja ditimbulkan oleh berbagai kondisi yang terjadi jauh sebelumnya, antara lain oleh kegoncangan emosi, frustrasi, kehilangan rasa kasih sayang atau merasa dibenci, diremehkan, diancam, dihina, yang semua itu menimbulkan perasaan negatif dan kemudian dapat diarahkan kepada setiap orang yang berkuasa, tokoh masyarakat dan pemuka agama dengan meremehkan nilai-nilai moral dan akhlak.
Pengentasan masalah siswa yang berhubungan dengan kenakalan remaja tidak hanya memerlukan perubahan insidental pada sikap dan perlakuan orang tua serta berbagai elemen dalam masyarakat, melainkan juga dengan pengungkapan dan pemahaman mendalam terhadap faktor-faktor timbulnya tingkah laku yang tidak dikehendaki itu. Artinya, diperlukan penelusuran terhadap kehidupan yang dilalui sebelumnya dengan pendekatan dan teknik bantuan profesional. Kehidupan remaja tersebut sebagian besarnya terkait dengan kehidupan dalam keluarga dan kondisi orang tua mereka.



PUSTAKA

* Hurlock, Elzabeth. (terj. Istiwidayanti,1999). Psikologi Perkembangan Edisi kelima. Jakarta: Erlangga.
* Hansen, J.C., Stevic, R.R., Warner, R,W., 1977. Counselling Theory and Process. Boston: Allyn and Bacon.
* Prayitno. 2004a. Layanan Konseling Perorangan. Padang: Jurusan BK FIP UNP.
* Santrock, John W. 1983. Life-Span Development Perkembangan Masa Hidup. (terj. Achmad Chusairi dan Juda Damanik, 2002. Jakarta: Erlangga.
* WS Winkel. 1985. Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta: Gramedia.

Sumber : konselingindonesia.com/index.php?option=com_content&task=view&id=123&Itemid=104

Read More......

Tugas Guru BK/Konselor dan Pengawas Bimbingan dan Konseling Menurut PP No. 74 Tahun 2008

Tugas Guru BK/Konselor dan Pengawas Bimbingan dan Konseling Menurut PP No. 74 Tahun 2008

A. Tugas Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor

Guru bimbingan dan konseling/konselor memiliki tugas, tanggungjawab, wewenang dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik. Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor terkait dengan pengembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, dan kepribadian peserta didik di sekolah/madrasah.


Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor yaitu membantu peserta didik dalam:

  1. Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai bakat dan minat.
  2. Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat.
  3. Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar untuk mengikuti pendidikan sekolah/madrasah secara mandiri.
  4. Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.

Jenis layanan adalah sebagai berikut:
  1. Layanan orientasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah/ madrasah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran peserta didik di lingkungan yang baru.
  2. Layanan informasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi diri, sosial, belajar, karir/jabatan, dan pendidikan lanjutan.
  3. Layanan penempatan dan penyaluran, yaitu layanan yang membantu peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, dan kegiatan ekstra kurikuler.
  4. Layanan penguasaan konten, yaitu layanan yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan yang berguna dalam kehidupan di sekolah/madrasah, keluarga, industri dan masyarakat.
  5. Layanan konseling perorangan, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah pribadinya.
  6. Layanan bimbingan kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan belajar, karir/jabatan, dan pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan tertentu melalui dinamika kelompok.
  7. Layanan konseling kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pembahasan dan pengentasan masalah pribadi melalui dinamika kelompok.
  8. Layanan konsultasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik
  9. Layanan mediasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antar mereka.

Kegiatan-kegiatan tersebut didukung oleh:
  1. Aplikasi instrumentasi, yaitu kegiatan mengumpulkan data tentang diri peserta didik dan lingkungannya, melalui aplikasi berbagai instrumen, baik tes maupun nontes.
  2. Himpunan data, yaitu kegiatan menghimpun data yang relevan dengan pengembangan peserta didik, yang diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu dan bersifat rahasia.
  3. Konferensi kasus, yaitu kegiatan membahas permasalahan peserta didik dalam pertemuan khusus yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik, yang bersifat terbatas dan tertutup.
  4. Kunjungan rumah, yaitu kegiatan memperoleh data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik melalui pertemuan dengan orang tua atau keluarganya.
  5. Tampilan kepustakaan, yaitu kegiatan menyediakan berbagai bahan pustaka yang dapat digunakan peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan sosial, kegiatan belajar, dan karir/jabatan.
  6. Alih tangan kasus, yaitu kegiatan untuk memindahkan penanganan masalah peserta didik ke pihak lain sesuai keahlian dan kewenangannya


Beban Kerja Minimum Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor

Beban kerja guru bimbingan dan konseling/konselor adalah mengampu bimbingan dan konseling paling sedikit 150 (seratus lima puluh) peserta didik dan paling banyak 250 (dua ratus lima puluh) peserta didik per tahun pada satu atau lebih satuan pendidikan yang dilaksanakan dalam bentuk layanan tatap muka terjadwal di kelas untuk layanan klasikal dan/atau di luar kelas untuk layanan perorangan atau kelompok bagi yang dianggap perlu dan yang memerlukan. Sedangkan beban kerja guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah membimbing 40 (empat puluh) peserta didik dan guru yang diberi tugas tambahan sebagai wakil kepala sekolah/madrasah membimbing 80 (delapan puluh) peserta

B. Tugas Pengawas Bimbingan dan Konseling

Lingkup kerja pengawas bimbingan dan konseling untuk melaksanakan tugas pokok diatur sebagai berikut:

  1. Ekuivalensi kegiatan kerja pengawas bimbingan dan konseling terhadap 24 (dua puluh empat) jam tatap muka menggunakan pendekatan jumlah guru yang dibina di satu atau beberapa sekolah pada jenjang pendidikan yang sama atau jenjang pendidikan yang berbeda.
  2. Jumlah guru yang harus dibina untuk pengawas bimbingan dan konseling paling sedikit 40 (empat puluh) dan paling banyak 60 guru BK.
  3. Uraian lingkup kerja pengawas bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut.

a. Penyusunan Program Pengawasan Bimbingan dan Konseling

  • Setiap pengawas baik secara berkelompok maupun secara perorangan wajib menyusun rencana program pengawasan. Program pengawasan terdiri atas (1) program pengawasan tahunan, (2) program pengawasan semester, dan (3) rencana kepengawasan akademik (RKA).
  • Program pengawasan tahunan pengawas disusun oleh kelompok pengawas di kabupaten/kota melalui diskusi terprogram. Kegiatan penyusunan program tahunan ini diperkirakan berlangsung selama 1 (satu) minggu.
  • Program pengawasan semester adalah perencanaan teknis operasional kegiatan yang dilakukan oleh setiap pengawas pada setiap sekolah tempat guru binaannya berada. Program tersebut disusun sebagai penjabaran atas program pengawasan tahunan di tingkat kabupaten/kota. Kegiatan penyusunan program semester oleh setiap pengawas ini diperkirakan berlangsung selama 1 (satu) minggu.
  • Rencana Kepengawasan Bimbingan dan Konseling (RKBK) merupakan penjabaran dari program semester yang lebih rinci dan sistematis sesuai dengan aspek/masalah prioritas yang harus segera dilakukan kegiatan supervisi. Penyusunan RKBK ini diperkirakan berlangsung 1 (satu) minggu.
  • Program tahunan, program semester, dan RKBK sekurang-kurangnya memuat aspek/masalah, tujuan, indikator keberhasilan, strategi/metode kerja (teknik supervisi), skenario kegiatan, sumberdaya yang diperlukan, penilaian dan instrumen pengawasan.

b. Melaksanakan Pembinaan, Pemantauan dan Penilaian

  • Kegiatan supervisi bimbingan dan konseling meliputi pembinaan dan pemantauan pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah merupakan kegiatan dimana terjadi interaksi langsung antara pengawas dengan guru binaanya,
  • Melaksanakan penilaian adalah menilai kinerja guru dalam merencanakan, melaksanakan dan menilai proses pembimbingan.
  • Kegiatan ini dilakukan di sekolah binaan, sesuai dengan uraian kegiatan dan jadwal yang tercantum dalam RKBK yang telah disusun.

c. Menyusun Laporan Pelaksanaan Program Pengawasan

  • Setiap pengawas membuat laporan dalam bentuk laporan per sekolah dari seluruh sekolah binaan. Laporan ini lebih ditekankan kepada pencapaian tujuan dari setiap butir kegiatan pengawasan sekolah yang telah dilaksanakan pada setiap sekolah binaan,
  • Penyusunan laporan oleh pengawas merupakan upaya untuk mengkomunikasikan hasil kegiatan atau keterlaksanaan program yang telah direncanakan,
  • Menyusun laporan pelaksanaan program pengawasan dilakukan oleh setiap pengawas sekolah dengan segera setelah melaksanakan pembinaan, pemantauan atau penilaian.

d. Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesionalitas guru BK.

  • Kegiatan pembimbingan dan pelatihan profesionalitas guru BK dilaksanakan paling sedikit 3 (tiga) kali dalam satu semester secara berkelompok di Musyawarah Guru Pembimbing (MGP).
  • Kegiatan dilaksanakan terjadwal baik waktu maupun jumlah jam yang diperlukan untuk setiap kegiatan sesuai dengan tema atau jenis keterampilan dan kompetensi yang akan ditingkatkan.
  • Dalam pelatihan diperkenalkan kepada guru cara­-cara baru yang lebih sesuai dalam melaksanakan suatu proses pembimbingan. Kegiatan pembimbingan dan pelatihan profesionalitas guru BK ini dapat dilakukan melalui workshop, seminar, observasi, individual dan group conference.

Sumber:

Depdiknas. 2009. Pedoman Pelaksanaan Tugas Guru dan Pengawas: Jakarta, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Read More......

PRO & KONTRA KEBIJAKAN UN

PRO & KONTRA KEBIJAKAN UN

Dari tahun ke tahun penyelenggaraan Ujian Nasional selalu diwarnai dengan pro-kontra. Di satu pihak ada yang meyakini bahwa Ujian Nasional sebagai syarat kelulusan siswa masih tetap diperlukan. Tetapi di lain pihak, tidak sedikit pula yang menyatakan menolak Ujian Nasional sebagai syarat kelulusan siswa. Masing-masing pihak tentunya memliki argumentasi tersendiri.

Berikut ini disajikan aneka berita seputar Pro-Kontra Kebijakan Ujian Nasional yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, yang tentunya baru sebagian kecil saja dari sejumlah berita yang saat ini sedang hangat diberitakan dalam berbagai mass media.


BERITA PRO UJIAN NASIONAL

1. Penerbitan Permendiknas Ujian Nasional 2010

Mendiknas menerbitkan peraturan No.74 dan 75 tentang Panduan UN Tahun Pelajaran 2009-2010 SD dan SMP/SMA/SMK, ditandatangani oleh Mendiknas Bambang Sudibyo per tanggal 13 Oktober 2009. Salah satu isinya menyebutkan bahwa Hasil UN digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk penentuan kelulusan peserta didik dari program dan/atau satuan pendidikan. (baca selengkapnya Depdiknas )


2. Kalah di MK Soal UN, Pemerintah Segera Ajukan PK

Menyusul keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi ujian nasional yang diajukan oleh pemerintah, Pemerintah akan kembali melakukan upaya hukum yang terakhir yakni pengajuan peninjauan kembali. “Terus terang saya belum membaca keputusan MA. Yang jelas kita menghormati apa pun keputusan lembaga hukum. Siapa pun juga harus menghormati upaya-upaya hukum yang masih dilakukan. Untuk selanjutnya, tentu pemerintah akan menggunakan hak yang dimiliki,” kata Menteri Pendidikan Nasional RI Mohammad Nuh seusai upacara bendera Peringatan Hari Guru, Rabu (25/11) di halaman Departemen Pendidikan Nasional RI, Jakarta. (baca selengkapnya Kompas.com)


3. 2010, UN Bukan Penentu Kelulusan

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengatakan, pada tahun 2010 Departemen Pendidikan Nasional (depdiknas) akan melakukan perubahan pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Tetapi pihaknya menyangkal jika perubahan tersebut dikaitkan dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi dari pemerintah berkait keputusan dari Pengadilan Tinggi Jakarta tentang pelaksanaan UN. (baca selengkapnya Republika Online)


4. Ujian Nasional Jalan Terus

Salah satu anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Prof Mungin Eddy Wibowo, mengatakan bahwa putusan Mahkamah Agung (MA) yang melarang pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tak memengaruhi penyelenggaraan UN pada 2010. “Kami akan tetap menyelenggarakan UN pada 2010 sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, dan hal itu juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan,” kata Mungin. (baca selengkapnya Kompas.com)


5. Hasil UN Meningkat, Pemerintah Puas

Pemerintah atau Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), mengaku merasa puas dengan hasil Ujian Nasional (UN) 2008/2009 yang secara nasional persentasenya mengalami kenaikan.(baca selengkapnya: Diknas.go.id)


BERITA KONTRA UJIAN NASIONAL

1. Press Realease dari Mahkamah Agung

Mahkamah Agung menolak permohonan pemerintah terkait perkara ujian nasional, dalam perkara Nomor : 2596 K/Pdt/2008 dengan para pihak Negara RI cq Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono; Negara RI cq Wakil Kepala Negara, Wakil Presiden RI, M. Jusuf Kalla; Negara RI cq Presiden RI cq Menteri Pendidikan Nasional, Bambang Sudibyo; Negara RI cq Presiden RI cq Menteri Pendidikan Nasional cq Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan, Bambang Soehendro melawan Kristiono, dkk (selaku para termohon Kasasi dahulu para Penggugat/para Terbanding.(baca selengkapnya Mahkamah Agung )


2. Pasca Putusan MA, Pemerintah Perlu Tinjau UN

“… Dari segi hukum perlu diapresiasi, karena setidaknya putusan MA itu perlu dikritisi oleh pemerintah untuk benar-benar meninjau kembali UN, yang selama ini terjadi pemerintah tidak pernah melakukan itu,” ujar Dr Anita Lie, dosen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unika WIdya Mandala Surabaya.


“….Sementara itu, menurut Sekretaris Institute for Education Reform Universitas Paramadina Mohammad Abduhzen, ada hal lebih penting dari putusan MA tersebut, yaitu soal pemborosan. Abduh mengatakan, pemborosan terjadi akibat dikeluarkannya kebijakan UN ulang bagi siswa yang tidak lulus. “Dengan model yang seperti ini, UN sampai saat ini tidak memperlihatkan satu hal pun yang menyangkut soal peningkatan mutu anak didik,” ujarnya. Abduh menegaskan, kalau tidak dikritisi oleh masyarakat, kondisi yang terjadi akan terus begini. “UN itu tentu bisa diadakan, tetapi kalau sudah dilakukan perubahan pada kerangka pendidikan nasional yang bermutu secara menyeluruh, namun kenyataannya secara makro hal itu tidak ada sama sekali, tidak ada kompromi,” tambahnya. (Baca selanjutnya Kompas.com)


3. Putusan Kasasi UN Dirayakan dengan Tumpeng

Peringatan Hari Guru di Bandung dirayakan dengan tumpengan oleh guru, siswa, dan masyarakat pemerhati pendidikan. Syukuran ini juga dilakukan terkait ditolaknya permohonan kasasi pemerintah mengenai ujian nasional oleh Mahkamah Agung. (Baca se;engkapnya Kompas.Com )


4. Pemerintah Dinilai Langgar Hukum Jika Tetap Gelar Ujian Nasional

Pemerintah dinilai melanggar hukum jika tetap menyelenggarakan Ujian Nasional tahun depan. Sebab, putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi yang diajukan pemerintah dianggap sudah final. (baca selengkapnya Tempointeraktif )


5. Guru Menuntut Ujian Nasional Dibatalkan

Para guru yang tergabung dalam Forum Interaksi Guru Banyumas (Figurmas), Jumat (27/11), menuntut agar Ujian Nasional dibatalkan, menyusul keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi perkara UN yang diajukan pemerintah. (baca selengkapnya Kompas.Com )


6. Wakil Ketua MPR Setuju Penghapusan Ujian Nasional

Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin meminta pemerintah menerima putusan MA yang membatalkan ujian nasional. Ketimpangan fasilitas pendidikan menjadikan pendidikan di Indonesia tidak pantas lagi distandarisasi secara nasional. (baca se;lanjutnya : Detik News )


7. Mahasiswa Demo Minta Ujian Nasional Dihapus

Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan (AMPP) Polewali Mandar, Sulawesi Barat, melakukan aksi unjuk rasa di kantor dinas pendidikan setempat. Dalam orasinya para mahasiswa mendesak pemerintah dan dinas pendidikan untuk bertanggung jawab dengan bobroknya pelaksanaan ujian nasional tahun ini. (baca se;lanjutnya : Liputan6.com)


8. Tolak UN, BEM Universitas Palangkaraya Demo

Puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Palangkaraya berdemo di halaman Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah. Mereka menolak ujian nasional sebagai standar kelulusan. (baca se;lanjutnya: Kompas.com)


BERITA “KORBAN” UJIAN NASIONAL

1. Peserta UN Dicampur, Guru Bingung

… Kebijakan mencampur peserta UN itu membingungkan pihak sekolah, guru, dan siswa. Apalagi hingga saat ini kepastian soal perubahan-perubahan teknis dalam pelaksanaan UN belum juga disampaikan secara resmi ke sekolah.Sejumlah pimpinan sekolah dari berbagai daerah, Rabu (25/11), mengatakan, rencana mencampur peserta UN menambah beban psikologis pelajar. (baca selengkapnya: Kompas. com)


2. Kisah Pahit Para Korban Ujian Nasional

Ujian nasional digugat. Ujian sebagai standarisasi kelulusan itu dianggap mengabaikan prestasi yang dibina anak didik selama bertahun-tahun. Banyak siswa berprestasi tidak lulus hanya lantaran gagal dalam ujian nasional. Seperti yang dialami Siti Hapsah pada 2006. Mimpinya kuliah di Institut Pertanian Bogor sirna gara-gara ujian ujian nasional. Ia dinyatakan tak lulus ujian nasional lantaran nilainya kurang 0,26. (baca selengkapnya VivaNews)


3. Pelajar Alami Gangguan Jiwa Hadapi UN {Video)

Seorang siswi kelas 3 SMP Negeri 4 Kendari, Sulawesi Tenggara mengalami gangguan jiwa setelah terlalu banyak belajar menghadapi ujian nasional. (baca selengkapnya VivaNews)


4. Bunuh Diri Karena Tak Lulus UN

Gara-gara tak lulus ujian nasional (UN) SMA, seorang pemuda nekat bunuh diri. Diduga karena tak kuat menahan beban psikis, Tri Sulistiono (21) memilih mengakhiri hidupnya dengan cara melompat ke dalam sumur. (baca selengkapnya Suara Merdeka)


5. Mengurung diri setelah gagal UN, Edy akhirnya bunuh diri

Edi Hartono (19), aib karena gagal UN masih terus terasa menyesakkan. Setelah mengurung diri di rumah neneknya, mantan siswa SMA di Besuki itu akhirnya bunuh diri. (baca selengkapnya: Kompas. com)


6. Gagal UN, Siswi SMP Mencoba Bunuh Diri

Hasil ujian nasional sekolah menengah pertama nyaris membawa korban jiwa di Banyuwangi, Jawa Timur, belum lama ini. Ida Safitri, siswi SMPK Santo Yusuf, mencoba bunuh diri dengan menenggak puluhan pil tanpa merek karena gagal lulus. Beruntung nyawa korban dapat diselamatkan setelah pihak keluarga segera membawanya ke rumah sakit. (baca selengkapnya: Liputan6.com)


7. Siswa SMK Coba Bunuh Diri, Diduga Karena Tak Bisa Ikut UN

Ujian Nasional (UN) adalah segalanya bagi seorang siswa. Diduga karena stres tidak bisa ikut UN, Hendrik Irawan (19) nekat minum racun serangga. Beruntung nyawanya bisa diselamatkan. (baca selengkapnya : DetikNews.com)


Sumber : http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2009/11/28/inilah-aneka-berita-seputar-pro-kontra-kebijakan-ujian-nasional/#more-7213



Read More......

OPINI

Guru Masa Depan

Herpratiwi

Dosen FKIP Universitas Lampung

Tulisan ini merupakan hasil perpaduan antara oleh-oleh yang penulis dapat dari hasil pertemuan organisasi profesi Ikatan Pengembang Teknologi Pendidikan Indonesia (IPTPI) minggu yang lalu dan ketika selama dua bulan terakhir bertemu dengan guru-guru sekolah dasar yang tidak lulus sertifikasi guru melalui jalur portofolio, pada saat mereka mengikuti PLPG. Dan tulisan ini penulis persembahkan khusus kepada "guru" dalam rangka ulang tahun PGRI.

Selama membantu guru memahami materi dikegiatan PLPG, sebagian besar terlihat pasrah, kurang memiliki daya juang dan kalau boleh penulis sebut ogah-ogahan. Kalau dikaji dengan seksama, dengan sikap yang kurang positif, yang mungkin disebabkan oleh rendahnya penghayatan profesi atau memang kemampuan kognitifnya yang rendah, sangat memprihatinkan.

Bagaimana mereka bisa berapresiasi dan terinspirasi untuk mengarah pada kinerja yang tinggi. Karena sampai sekarang sikap merupakan kunci sukses seseorang untuk melakoni suatu profesi. Atau dalam bahasa ilmiah sikap mempunyai hubungan yang positif, erat dan signifikan terhadap profesi. Jika seseorang memiliki sikap positif terhadap profesi yang ia geluti, maka faktor lain baik pengetahuan dan keterampilan akan gampang diraih. Sebaliknya jika seseorang memiliki sifat negatif, akan sulit mencapai pengetahuan dan keterampilan yang ia inginkan.

Sikap menunggu, menunggu, dan menunggu. Fenomena ini yang sering ditemukan pada diri sebagian besar guru. Menunggu perintah, menunggu petunjuk, dan takut berbuat salah. Jarang di antara mereka yang berani untuk membuat teori, mengemukakan ide kreatifnya, padahal mereka semua memiliki potensi tersebut. Tidak berani mengaplikasikan suatu teori tanpa ada dukungan dan restu dari atasan. Tidak berani mencoba sesuatu yang baru kalau tidak bersama-sama dengan teman. Kondisi ini seharusnya tidak ditemukan pada sosok yang namanya guru. Mengapa? Karena guru adalah manusia yang harus memiliki sikap mandiri dan orang yang tidak pernah berhenti berpikir. Karena guru masa depan adalah guru yang berilmu dan humanis.

Ya, guru harus berilmu, karena setiap hari dituntut untuk selalu mengembangkan apa yang sudah ia kuasai. Guru harus selalu meng-up date®MDBU¯ pengetahuan yang sudah dimiliki dengan berbagai cara, tidak kenal tempat dan dengan siapa pun, melalui berbagai sumber belajar, mengikuti kajian-kajian ilmiah, mengkritisi isu-isu kekinian.

Di abad yang bernapaskan serbateknologi, guru semakin dipermudah untuk mengakses informasi. Jadi tidak ada alasan tidak ada buku di perpustakaan, tidak ada waktu untuk membaca, tidak ada uang untuk membeli buku, untuk berbagi dengan teman sejawat dan lainnya.

Guru yang berilmu akan menjadi guru yang humanis. Karena dengan ilmunya guru akan memberi pelayanan kepada anak secara humanis juga. Guru memandang anak sebagai manusia yang dapat diajak diskusi, berpikir, dan berdialog, Bukan menganggap anak sebagai objek yang sekadar dapat dibentuk menurut kemauan guru.

Humanisasi, itulah yang semua anak didik inginkan pada saat bertemu dengan gurunya di sekolah. Karena dengan humanisasi semua ide, perasaan, pikiran dan kreativitas anak akan mendapat wadah yang pas untuk beraktualisasi.

Tetapi salahkah mereka? Adalah pandangan penulis, bahwa kondisi itu tidak sepenuhnya guru yang salah. Karena mereka adalah produk dari usaha pendidikan yang katanya bertujuan untuk pemberdayaan dan pembudayaan manusia. Kemandiriannya kurang dan malas berpikir karena sudah terkondisi secara sistematis. Malahan banyak pemerhati pendidikan yang menyebutkan bahwa pendidikan di Indonesia sudah menjadi pusat "pembodohan yang tersistematisasi".

Pendidikan sudah mematikan kreativitas dan keberanian anak didik. Guru selalu menginginkan anak didiknya dapat menjawab dengan benar dan sesuai dengan kunci terhadap pertanyaan yang ia ajukan. Guru tidak mau direpotkan oleh jawaban yang heterogen dari anak didiknya. Ada ketakutan dari guru, jika terjadi perdebatan di kelas. Padahal inilah yang seharusnya dinanti oleh seorang guru yang "berilmu dan humanis", yang notabene juga harus melahirkan anak-anak yang berilmu dan humanis pula. Guru dikatakan berhasil jika di dalam pembelajaran terjadi perbedaan pendapat terhadap jawaban pertanyaan dan masalah yang diajukan. Anak tidak hanya datang, duduk, dan dengar di kelas. Tetapi anak akan bebas mengeluarkan ide, gagasan dan pendapat dalam suasana yang menyenangkan, seperti suasana yang ia alami sebelum anak berada di sekolah.

Bagaimanapun juga, kemandirian dan tetap terus berpikir agar berilmu dan humanis, merupakan salah satu sikap yang harus dimiliki oleh pribadi seorang guru, walaupun sistem tidak mendukung. Hendaknya guru mempunyai kemauan untuk membuat rencana tentang apa yang akan didiskusikan dengan anak didiknya, sehingga hari-harinya selalu penuh tantangan dan harapan. Jangan menjiplak rencana pembelajaran teman, harus berani self actualization. Jangan hanya sampai pada physiological needs. Jangan sampai terjadi hari esuk dan yang akan datang sama dengan hari kemarin.

Guru harus berani duduk sejajar dengan profesi lain dengan tetap selalu memikirkan apa yang akan dilakukan hari esuk demi usahanya membudayakan dan memberdayakan anak didik. Harus berani tampil beda, protect terhadap virus malas belajar, virus erosi idealisme, virus rutinitas dan virus kurang percaya diri. Kalau virus ini tidak menyerang, akan muncul perpaduan antara work, leisure, dan learning. Dan akan diikuti oleh nilai-nilai yang lain.... Selamat ulang tahun PGRI.
Read More......