Studi Kasus Kesulitan Belajar SD Muh Waringinsari

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Sebagai seorang guru yang sehari-hari mengajar di sekolah, tentunya tidak jarang harus menangani anak-anak yang mengalami kesulitan dalam belajar. Anak-anak yang sepertinya sulit sekali menerima materi pelajaran, baik pelajaran membaca, menulis, serta berhitung yang merupakan kebutuhan dasar yang akan dipelajari pada saat sekolah dasar. Hal ini terkadang membuat guru menjadi frustasi memikirkan bagaimana menghadapi anak-anak seperti ini. Demikian juga para orang tua yang memiliki anak-anak yang memiliki kesulitan dalam belajar. Harapan agar anak mereka menjadi anak yang pandai, mendapatkan nilai yang baik di sekolah menambah kesedihan mereka ketika melihat kenyataan bahwa anak-anak mereka kesulitan dalam belajar.

Akan tetapi yang lebih menyedihkan adalah perlakuan yang diterima anak yang mengalami kesulitan belajar dari orang tua dan guru yang tidak mengetahui masalah yang sebenarnya, sehingga mereka memberikan cap kepada anak mereka sebagai anak yang bodoh, tolol, ataupun gagal tanpa memahami dan menelusuri latar belakang, sebab akibat kenapa anka tersebut mengalami kegagalan dalam belajar.
Fenomena ini kemudian menjadi perhatian para ilmuan yang tertarik dengan masalah kesulitan belajar. Begitu juga para mahasiswa yang pada saat melakukan penelitian di sekolah dasar melihat bahwa kebanyakan guru belum maksimal dalam upaya pemberian bantuan terhadap kesulitan belajar ank di sekolah. Untuk itu penulis terpanggil untuk memberikan beberapa masukan dan saran kepada pihak sekolah yang diteliti.

Adalah Sekolah Dasar Muhammadiyah Waringinsari Kecamatan Sukoharjo. Kalau dilihat dari profilnya, sekolah ini termasuk sekolah unggulan di Kecamatan Sukoharjo. Hal ini dibuktikan dengan pemantauan peneliti sendiri setelah melihat beberapa piagam dan piala baik itu di bidang akademiik, olahraga, maupun seni budaya. Dan ketika peneliti sendiri mewawancarai Kepala Sekolah, Bapak Sudarto, S. Ag., membenarkan akan hal itu. Keunggulan sekolah ini juga ditandai dengan hasil dari Badan akreditasi Sekolah Kabupaten Tanggamus Tahun 2008 dengan predikat nilai B (plus).

Walaupun demikian, tentunya walaupun sekolah ini merupakan termasuk sekolah unggulan, peneliti mengamati tentang pelayanan bantuan bimbingan belajar terhadap siswa masih belum berjalan dengan baik. Untuk itu dalam makalah ini penulis akan mencoba melakukan penelitian terhadap 2 murid kelas 5 (lima).

B. Profil Sekolah
Profil SD Muhammadiyah Waringinsari ini merupakan salah satu sekolah unggulan di Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu. Adapun profil sekolah ini sebagaimana terlampir.

C. Identifikasi Siswa
1. Identifikasi Siswa A dan Orang Tua A
a. Siswa
Nama : Bagas Zakariya
Tempat Tanggal Lahir : Waringinsari, 26 April 1997
Nis : 9977236224
Kelas : V (lima)
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
Pendidikan sebelumnya :
Alamat Siswa : Waringinsari Kecamatan Sukoharjo

b. Orang Tua
Ayah : Budi Suyoto
Pekerjaan : Petani
Ibu : Sunarti
Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga
2. Identifikasi Siswa B dan orang tua B
a. Siswa
Nama : Anwar Sayuti
Tempat Tanggal Lahir : Waringinsari, 12 Mei 1998
Nis : 9987099945
Kelas : V (lima)
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
Pendidikan sebelumnya : -
Alamat Siswa : Waringinsari Kecamatan Sukoharjo

2. Orang Tua
Ayah : Maslah
Pekerjaan : Petani/ Ustadz
Ibu : Sarwiyah
Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga






BAB II
PEMBAHASAN

A. Identifikasi Kesulitan Belajar
1. Defenisi Kesulitan Belajar
Aktifitas belajar bagi setiap individu, tidak selamanya dapat berlangsung secara wajar. Kadang-kadang lancar, kadang-kadang tidak, kadang-kadang dapat cepat menangkap apa yang dipelajari, kadang-kadang terasa amat sulit. Dalam hal semangat, terkadang semangatnya tinggi, tetapi juga sulit untuk mengadakan konsentrasi. Demikian kenyataan yang sering kita jumpai pada setiap anak didik dalam kehidupan sehari-hari dalam kaitannya dengan aktifitas belajar. Setiap individu memang tidak ada yang sama. perbedaan individu ini pulalah yang menyebabkan perbedaan tingkah laku dikalangan anak didik. “dalam keadaan di mana anak didik / siswa tidak dapat belajar sebagaimana mestinya, itulah yang disebut dengan kesulitan belajar. Kesulitan belajar merupakan kekurangan yang tidak nampak secara lahiriah. Ketidak mampuan dalam belajar tidak dapat dikenali dalam wujud fisik yang berbeda dengan orang yang tidak mengalami masalah kesulitan belajar. Kesulitan belajar ini tidak selalu disebabkan karena factor intelligensi yang rendah (kelaianan mental), akan tetapi dapat juga disebabkan karena faktor lain di luar intelligensi. Dengan demikian, IQ yang tinggi belum tentu menjamin keberhasilan belajar. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa kesulitan belajar adalah suatu kondisi proses belajar yang ditandai hambatan-hambatan tertentu dalam mencapai hasil belajar.

Dalam kegiatan pembelajaran di sekolah, kita dihadapkan dengan sejumlah karakterisktik siswa yang beraneka ragam. Ada siswa yang dapat menempuh kegiatan belajarnya secara lancar dan berhasil tanpa mengalami kesulitan, namun di sisi lain tidak sedikit pula siswa yang justru dalam belajarnya mengalami berbagai kesulitan. Kesulitan belajar siswa ditunjukkan oleh adanya hambatan-hambatan tertentu untuk mencapai hasil belajar, dan dapat bersifat psikologis, sosiologis, maupun fisiologis, sehingga pada akhirnya dapat menyebabkan prestasi belajar yang dicapainya berada di bawah semestinya.

Kesulitan belajar siswa mencakup pengetian yang luas, diantaranya : (a) learning disorder; (b) learning disfunction; (c) underachiever; (d) slow learner, dan (e) learning diasbilities. Di bawah ini akan diuraikan dari masing-masing pengertian tersebut.
a. Learning Disorder atau kekacauan belajar adalah keadaan dimana proses belajar seseorang terganggu karena timbulnya respons yang bertentangan. Pada dasarnya, yang mengalami kekacauan belajar, potensi dasarnya tidak dirugikan, akan tetapi belajarnya terganggu atau terhambat oleh adanya respons-respons yang bertentangan, sehingga hasil belajar yang dicapainya lebih rendah dari potensi yang dimilikinya. Contoh : siswa yang sudah terbiasa dengan olah raga keras seperti karate, tinju dan sejenisnya, mungkin akan mengalami kesulitan dalam belajar menari yang menuntut gerakan lemah-gemulai.

b. Learning Disfunction merupakan gejala dimana proses belajar yang dilakukan siswa tidak berfungsi dengan baik, meskipun sebenarnya siswa tersebut tidak menunjukkan adanya subnormalitas mental, gangguan alat indra, atau gangguan psikologis lainnya. Contoh : siswa yang yang memiliki postur tubuh yang tinggi atletis dan sangat cocok menjadi atlet bola volley, namun karena tidak pernah dilatih bermain bola volley, maka dia tidak dapat menguasai permainan volley dengan baik.

c. Under Achiever mengacu kepada siswa yang sesungguhnya memiliki tingkat potensi intelektual yang tergolong di atas normal, tetapi prestasi belajarnya tergolong rendah. Contoh : siswa yang telah dites kecerdasannya dan menunjukkan tingkat kecerdasan tergolong sangat unggul (IQ = 130 – 140), namun prestasi belajarnya biasa-biasa saja atau malah sangat rendah.

d. Slow Learner atau lambat belajar adalah siswa yang lambat dalam proses belajar, sehingga ia membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan sekelompok siswa lain yang memiliki taraf potensi intelektual yang sama.

e. Learning Disabilities atau ketidakmampuan belajar mengacu pada gejala dimana siswa tidak mampu belajar atau menghindari belajar, sehingga hasil belajar di bawah potensi intelektualnya.

2. Identifikasi Kesulitan Belajar Siswa
Seperti yang penulis sampaikan pada latar belakang tentang profil SD Muhammadiyah Waringinsari Kecamatan Sukuharjo, bahwa sekolah ini merupakan sekolah unggulan (keterangan terlampir). Namun setelah penulis menagadakan penelitian dengan menggunakan metode wawancara dan menganalisa data khususnya kelas V (lima). Masih ada beberapa murid yang mengalami kesulitan belajar. Tentunya kesulitan belajar itu diakibatkan oleh beberapa faktor. Namun pada kesempatan kali ini penulis hanya akan mencoba menagmbil sampel pada 2 murid yang berada di kelas V yaitu BZ dan AS. Dimana dua murid ini memiliki masalah kesulitan belajar yang berbeda. BZ memiliki kesulitan belajar Under Achiever dan AS memiliki kesulitan belajar Slow Leaner (lambat dalam belajar). Adapun sebab penulis menyimpulkan kesulitan belajar tersebut setelah melakukan analisis seperti yang dijelaskan berikut ini :
a. Pengumpulan Data
Didalam pengumpulan data penulis memperoleh data tentang kesulitan belajar tersebut menggunakan metode observasi dan wawancara (interview) dengan wali kelas V yaitu Ibu Ismawati S. Pd.

Adapun data yang diperoleh yaitu jumlah keseluruhan murid adalah 28 orang, yang terdiri dari 18 laki-laki dan 10 perempuan. Dari jumlah keseluruhan murid tersebut sebenarnya kesulitan belajarnya tidak terlalu banyak hanya beberapa macam. Namun untuk kedua murid ini memiliki kesulitan belajar. Seperti yang disampaikan Wali Kelas V (lima) Ibu Ismawati, S. Pd., “sebenarnya murid di kelas V (lima) ini secara rata-rata sudah memuaskan dalam hasil belajar. Namun si BZ dan AS ini memiliki masalah apalagi nilai kedua murid tersebut sangat rendah. Kami juga telah memberikan beberapa layanan namun belum juga berhasil dan hasilnya nilai semester ganjil Tahun 2009/2010 ini juga belum memuaskan. Si BZ itu sebenarnya kalau belajar ditanya dia pasti bisa menjawab namun dia itu sering menggangu teman dan tugas-tugas jarang dikerjakan. AS lain lagi, dia itu sangat susah menangkap pelajaran hal ini juga disampaikan oleh teman-teman guru bidang studi”.

Setelah penulis melakukan interviu, sudah bisa kami simpulkan apa sebenarnya kesulitan belajar yang dialami kedua murid tersebut.

b. Pengolahan Data
Setelah melakukan pengumpulan data melalui observasi dan wawancara. Penulis sudah memahami bahwa murid tersebut mengalami kesulitan belajar yang berbeda. Seperti yang disampaikan wali kelas V, kami menyimpulkan bahwa :

1) BZ itu kesulitan belajarnya adalah Under Achiever yakni mengacu kepada siswa yang sesungguhnya memiliki tingkat potensi intelektual yang tergolong di atas normal, tetapi prestasi belajarnya tergolong rendah.

2) AS itu kesulitan belajarnya Slow Learning atau lambat belajar adalah siswa yang lambat dalam proses belajar, sehingga ia membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan sekelompok siswa lain yang memiliki taraf potensi intelektual yang sama.





c. Diagnosis
Setelah menyimpulkan masalah yang dialami kedua murid tersebut. Timbulnya masalah yang dihapi BZ dan AS disebabkan oleh faktor yaitu :
1) BZ
Setelah melihat data-data sendiri dan mendapat hasil home visit wali kelas, dapat dilihat bahwa latar belakang keluarga yang berasal dari petani dan ibu hanya sebagai ibu rumah tangga. Di rumah BZ jarang diperhatikan belajarnya. Dan perhatian khusus kedua orang tuanya tentang perkembangan belajarnyapun jarang. Ibunya sendiri yang hanya di rumah sibuk ngurusin adik-adiknya. Walaupun sebenarnya masih ada waktu banyak untuk meluangkan waktu untuk memperhatikan belajarnya BZ, namun itupun tidak dilakukan. Selain kurang perhatian, keluarga BZ juga sangat sederhana dan pas-pasan. Waktu home visite Ibunya menyampaikan BZ sering minta dibelikan buku, namu karena tidak ada maka tidak diberikan.

2) AS
Latar belakang keluarganya sama dengan BZ, namun AS ini memang memiliki keterlambatan menagkap pelajaran. Hal ini disebabkan kurang perhatiannya orang tuanya tetang kebutuhan gizi dan vitamin bagi AS. Itu terbukti ketika melihat menu makanan sehari-hari sangatlah jauh dari 4 sehat lima sempurna. Ditambah lagi orang tuanya dirumah acuh-tak acuh terhadap proses belajarnya

d. Prognosis
Setelah melakukan diagnosis kesulitan belajar murid tersebut, pihak sekolah melalui wali kelas telah melakukan beberapa hal yakni :
1) Bimbingan Pribadi
2) Kunjungan Rumah (home visit)

e. Alih Tangan Kasus
Dari jenis masalah yang dimiliki BZ dan AS, pihak sekolah maupun guru belum mengadakan Alih Tangan Kasus.

f. Evaluasi dan Follow Up
Setelah memberikan beberapa macam layanan bimbingan. Pihak sekolah melakukan evaluasi bahwa kedua anak tersebut harus mendapatkan perhatian penuh dari kedua orang tuanya. Dan pihak sekolah selalu memberikan informasi kepada orang tua masing-masing terkait ada atau tidaknya perkembangan hasil belajar keda murid tersebut.
B. Layanan Yang Telah Diberikan
Dalam memberikan pemahaman demi kelancaran dan keberhasilan murid di SD Muhammadiyah Waringinsari, pihak sekolah telah memberikan beberapa layanan, yaitu :
1. Layanan Orientasi
Layanan orientasi ini diberikan pada saat permulaan awal masuk sekolah. Isinya tentang apa saja yang akan dipelajari selama kelas V dan khususnya pelajaran semester ganjil.

2. Layanan Informasi
Layanan informasi ini diberikan untukm membekali siswa dengan berbagai pengetahuan dan pemahaman tentang berbagai hal yang berguna bagi individu murid sebagai penunjang pembelajarannya di sekolah. Seperti menyampaikan aga murid menyiapkan buku tulis tiap bidang studi, jadwal belajar, dan lain-lain

3. Layanan Penempatan Penyaluran
Layanan ini telah dilakukan dengan menempatkan posisi tempat belajar yang sesuai.



4. Layanan Pembelajaran
Layanan ini diberikan agar murid mampu melaksanakan kegiatan belajar dengan baik dan seoptimal mungkin, baik di sekolah maupun di rumah.

5. Layanan Bimbingan Kelompok
Wali kelas V sewaktu-waktu memberikan layanan bimbingan kelompok pada muridnya. Hal ini bertujuan agar murid-murid memahami betapa pentingnya kerjasama dalam hal sosial. Membuat jadwal piket, dan struktur kelas.

6. Bimbingan Pribadi
Bimbingan pribadi ini dilakukan pihak sekolah kepada murid yang menagalami kesulitan belajar. Hal ini dilakukan pada siswa seperti BZ dan AS. Bimbingan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pemberian pengertian tentang masalah yang dihadapinya dan saran-saran untuk penyelesaian masalah belajarnya.

C. Layanan Belum Diberikan
Adapun layanan yang belum diberikan adalah layanan konseling kelompok. Hal ini disebabkan karena penyelesaian masalah, pihak sekolah lebih cendrung dengan cara konseling individu. Apalagi di kelas V sendiri yang menagalami kesulitan belajar terjadi hanya ke beberapa murid saja.
D. Hasil
Setelah melakukan tahapan untuk menyimpulkan masalah kesulitan belajar pada BZ dan AS, penulis menyarankan kepada wali kelas V (lima) agar memberikan layanan kepada dua murid tersebut.

1. BZ
Untuk mengatasi siswa underachiever (BZ), model trifokal yang diajukan Rimm adalah salah satu pendekatan yang paling komprehensif untuk mengatasi siswa yang underachiever. Model ini melibatkan individu sendiri, lingkungan rumah dan sekolah. Masing-masing pihak yang terlibat tersebut diikutsertakan dalam program trifokal ini, sehingga setiap orang yang diperkirakan berkontribusi terhadap masalah underachiever dapat menyelesaikan masalah anak dengan lebih komprehensif. Agar dapat mengatasi siswa underachiever dengan tepat, maka diperlukan intervensi yang berbeda pada setiap kasus karena menurut Hansford underachievement sangat spesifik pada individu masing-masing.

Underachievement adalah pola perilaku yang dipelajari dan tentunya dapat juga diubah dan untuk meningkatkan prestasi anak underachiever dapat dilakukan dengan membangun self-esteem, meningkatkan konsep diri, meningkatkan motivasi intrinsik dan ekstrinsik, mengajari cara belajar (study skills), manajemen waktu dan mengatasi kekurangannya dalam hal akademik.

2. AS
Sepeti yang sudah penulis sampaikan di atas. Bahwa kesulitan belajar As tergolong pada Solw Learner (lambat dalam belajar). Untuk itu cara yang tepat untuk menagani kesulitan belajar ini adalah :
a. Pengulangan
AS ini susah dalam menagkap pelajaran dan lambat proses mentransfer ilmunya. Untuk itu sosuli tepatnya adalah agar guru memberikan waktu khusus pada AS untuk melakukan pengulangan pelajaran dengan tepat.

b. Harus ada Bimbingan Khusus
Slow learner, yang dihadapi AS ini, harus dibimbing oleh satu orang guru tertentu. Artinya da harus dibimbing satu orang guru khusus. Pelajaran dalam satu kelas yang diampu satu orang guru seperti di sekolah umum jelas tidak bisa diterapkan pada para siswa berkebutuhan khusus seperti AS. Untuk itu kalau wali sekolah tidak sanggup, bisa mencarikan guru pembimbing khusus di rumah (les privat) yang tujuannya agar AS dapat diajari dengan perhatian penuh dari satu orang guru pembimbing.
BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang penulis buat. Dapat disimpulkan bahwa murid di kelas V SD Muhammadiyah Waringinsari Kecamatan Sukoharjo yang memiliki kesulitan belajar adalah BZ dan AS. Dan cara menyelesaikan atau penanganan yang tepat terhadap kesulitan belajar tersebut adalah :
1. BZ diberikan layanan model trifokal adalah salah satu pendekatan yang paling komprehensif untuk mengatasi siswa yang underachiever. Model ini melibatkan individu sendiri, lingkungan rumah dan sekolah. Masing-masing pihak yang terlibat tersebut diikutsertakan dalam program trifokal ini, sehingga setiap orang yang diperkirakan berkontribusi terhadap masalah underachiever dapat menyelesaikan masalah anak dengan lebih komprehensif.
2. AS yang memiliki masalah kesulitan belajar slow learner diberikan terapi pengulangan dan bimbingan belajar khusus di rumah (di luar jam sekolah).




B. Saran
Pada kesempatan ini, penulis akan menyampaikan beberapa saran :
1. Kepada Sekolah
Secara umum penulis melihat bahwa tidak ada kesulitan belajar luar biasa pada murid, namun beberapa individu mempunyai beberapa masalah dalam belajarnya. Untuk itu kami menyarankan agar SD Muhammadiyah Waringinsari Kecamatan Sukoharjo, agar memiliki seorang guru pembimbing khusus. Hal ini agar bembingan belajar dapat difokuskan pada pembimbing tersebut.

2. Kepada Guru Kelas V
Kepada Guru Kelas V, diharapkan agar dapat memberikan tahapan penyelesaian seperti yang kami gambarkan di atas. Tentunya hal itu akan berjalan efektif dengan kerjasama dengan pihak orangtua murid.

3. Kepada Orangtua
Kepada kedua orang tua, baik orang tua BZ dan AS, agar dapat memberikan perhatian penuh kepada anaknya. Luangkanlah waktu untuk mengevaluasi hasil belajarnya di sekolah.

4. Kepada Murid
Untuk BZ agar meningkatkan kualitas belajarnya dengan saran dari guru dan orangtua masing-masing.

Read More......

Layanan Bimbingan Konseling Sarat Nilai

Prof. Dr. Sunaryo Kartadinata, Ketua Umum Pengurus Besar Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN), menulis sebuah artikel yang dimuat dalam harian Pikiran Rakyat, 6 September 2006, hal. 20 dengan judul tulisan “Layanan Bimbingan dan Konseling Sarat Nilai”. Isi tulisan kiranya dapat disarikan sebagai berikut :
Bahwa tugas seorang konselor adalah menyelenggarakan layanan kemanusiaan pada kawasan layanan yang bertujuan memandirikan individu dalam menavigasi perjalanan hidupnya melalui pengembilan keputusan tentang pendidikan, pilihan dan pemeliharaan karier untuk mewujudkan kehidupan yang produktif dan sejahtera, serta untuk menjadi warga masyarakat yang peduli kemaslahatan umum.melalui pendidikan. Makna melalui pendidikan mengandung penekanan keharusan sinergi antara guru dan konselor.


Seorang konselor sebagai pengampu layanan bimbingan dan konseling selalu digerakkan oleh motif altruistik, menggunakan penyikapan yang empatik, menghormati keragaman serta mengedepankan kemaslahatan pengguna layanannya, dilakukan dengan selalu mencermati kemungkinan dampak jangka panjang dari tindakan layanannya itu terhadap pengguna layanan, dan selalu menyadari batas kemampuan dan kewenangan yang dimilikinya sebagai seorang profesional. Pekerjaan bimbingan dan konseling adalah pekerjaan berbasis nilai, layanan etis normatif, dan bukan layanan bebas nilai. Seorang konselor perlu memahami betul hakekat manusia dan perkembangannya sebagai makhluk sadar nilai dan perkembangannya ke arah normatif-etis. Seorang konselor harus memahami perkembangan nilai, namun seorang konselot tidak boleh memaksakan nilai yang dianutnya kepada konseli (peserta didik yang dilayani), dan tidak boleh meneladankan diri untuk ditiru konselinya, melainkan memfasilitasi konseli untuk menemukan makna nilai kehidupannya.

Dengan karakteristik keunikan konteks tugas dan ekspektasi kinerjanya, seorang konselor dipersyaratkan memiliki kompetensi :
1) memahami secara mendalam konseli yang dilayani;
2) menguasai landasan dan kerangka teoritik bimbingan dan konseling;
3) menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling yang memandirikan;
4) mengembangkan profesionalitas profesi secara berkelanjutan,
5) yang dilandasi sikap, nilai, dan kecenderungan pribadi yang mendukung.

Berkenann dengan komponen Pengembangan Diri dalam KTSP, Sunaryo mengingatkan untuk tidak menyeret layanan bimbingan dan konseling ke arah pembelajaran seperti bidang studi. Menurutnya, bahwa Pengembangan Diri dalam KTSP merupakan wilayah kerja semua pendidik di sekolah dan bukan hanya wilayah kerja konselor. Misalnya, pengembangan bakat dan minat peserta didik lebih banyak merupakan tugas guru bidang studi karena akan menyangkut substansi yang terkait dengan bakat anak. Konselor akan berperan membantu peserta didik untuk memahami bakat dan minat yang ada pada dirinya., misalnya melalui asesmen psikologis, dan memilih alternatif pengembangan yang paling mungkin bagi dirinya, baik terkait dengan pendidikan maupun karier. Selebihnya adalah tugas guru untuk membantu peserta didik mengembangkan bakatnya, baik melalui kegiatan intra maupun ekstra kurikuler. Tidak mungkin seorang konselor mengajarkan subtansi yang yang terkait dengan pengembangan bakat dan minat peserta didik.

Layanan bimbingan dan konseling di sekolah tidak bisa digantikan dengan komponen pengembangan diri, melainkan tetap sebagai sebuah layanan utuh yang berorientasi kepada upaya memfasilitasi kemandirian peserta didik.

Jika acuan guru bidang studi adalah pencapaian Standar Kompetensi Lulusan (SKL), acuan konselor adalah Standar Kompetensi Kemandirian (SKK) yang basisnya adalah tugas-tugas perkembangan yang harus dikuasai peserta didik dalam perkembangan moral, akademik, pribadi-sosial, dan karier. SKK ini sesungguhnya yang harus dirumuskan oleh konselor dan setiap satuan pendidikan sebagai dasar pengembangan program layanan bimbingan dan konseling.

Pengembangan program layanan Bimbingan dan Konseling merentang mulai dari tingkat TK sampai dengan Perguruan Tinggi. Pada jenjang TK dan SD layanan bimbingan dan konseling dapat dilakukan oleh Roving Counselor (Konselor Kunjung) untuk membantu guru menyusun Program BK yang terpadu dengan proses pembelajaran dan mengatasi perilaku yang mengganggu, melalui direct behavioral consultation.

Pada jenjang SMP dan SMA layanan bimbingan dan konseling dapat dilakukan olehkonselor untuk memfasilitasi peserta didik dalam mengaktualisasikan potensi peserta didik secara optimal dan salah satunya adalah kemandirian dalam mengambil keputusan perencanaan pendidikan dan karier.

Pada jenjang SMP dan SMA, layanan Bimbingan dan Konseling untuk semakin mengokohkan pilihan dan pengembangan karier sejalan dengan bidang vokasi yang menjadi pilihannya.. Bimbingan Karier (soft skill) dan Bimbingan Vokasional (hard skill) harus dikembangkan secara sinergis, berkolaborasi dengan guru bidang vokasional.

Pada jenjang Perguruan Tinggi layanan Bimbingan dan Konseling dimaksudkan untuk semakin memantapkan karier yang sebisa mungkin yang paling cocok, baik dengan rekam jejak pendidikan mahasiswa maupun kebutuhan untuk mengaktualisasikan dirinya sebagai pribadi yang produktif, sejahtera, serta berguna untuk manusia lain.

Selain itu, dikemukakan pula tentang layanan Bimbingan dan Konseling bagi anak berkebutuhan khusus dan anak berbakat. layanan Bimbingan dan Konseling bagi anak berkebutuhan khusus layanan Bimbingan dan Konseling lebih ditekankan pada upaya pengembangan kecakapan hidup sehari-hari (daily living activities), merupakan intervensi tidak langsung yang lebih terfokus upaya mengembangkan lingkungan perkembangan yang akan melibatkan banyak pihak, terutama guru pendidikan khusus. Sedangkan layanan Bimbingan dan Konseling bagi anak berbakat, pelayanan bimbingan dan konseling pada dasarnya sama dengan pelayanan umum lainnya. Dalam hal ini, konselor berperan dalam asesmen keberbakatan dan memilih alternatif pengembangan keberbakatan, yang tidak hanya dalam pengertian intelektual saja tetapi juga keberbakatan lainnya, seperti dalam olah raga, seni dan sebagainya. Atas semua itu, saat ini Asosiasi Bimbingan dan Konseling (ABKIN) dengan dukungan Ditjen Dikti, Ditjen PMPTK, BSNP, Dijen Dikdasmen sedang merumuskan standar kompetensi konselor, pendidikan profesional konselor dan penyelenggaraan layanan Bimbingan dan Konseling dalam jalur pendidikan formal termasuk di dalamnya pengembangan Standar Kompetensi Kelulusan (SKK) sebagai rambu-rambu bagi konselor.

Sumber : Sunayo Kartadinata.“Layanan Bimbingan dan Konseling Sarat Nilai”.Pikiran Rakyat, 6 September 2006, hal. 20.

Read More......

Keterampilan Konselor

Keterampilan Konselor


Gibson dan Mitchell (1995:150) menyebutkan ada empat keterampilan konseling yakni keterampilan komunikasi, keterampilan diagnostik, keterampilan memotivasi dan keterampilan manajemen.


1. Keterampilan Komunikasi

Keterampilan komunikasi terdiri atas dua yakni keterampilan komunikasi nonverbal dan keterampilan komunikasi verbal. Gazda, Asbury, Balzer, Childers and Walters (dalam Gibson dan Mitchell (1995:150)

membagi keterampilan komunikasi nonverbal atas empat keterampilan yakni perilaku komunikasi nonverbal mengggunakan waktu terdiri atas mengenali waktu dan prioritas waktu; perilaku komunikasi nonverbal menggunakan tubuh terdiri atas kontak mata, mata, kulit, postur tubuh, ekspresi wajah, tangan dan pergerakan lengan, perilaku diri, pengulangan perilaku, sinyal atau aba-aba, menarik perhatian; perilaku komunikasi nonverbal menggunakan media suara terdiri atas nada suara, kecepatan berbicara, kerasnya suara, gaya berbicara; dan perilaku komunikasi nonverbal menggunakan lingkungan terdiri atas pengaturan jarak, pengaturan seting fisik, terkesan mahal berlawanan dengan kesan jorok terdiri atas pakaian yang digunakan dan posisi dalam ruangan konseling.

Keterampilan komunikasi verbal yang penting adalah mendengar, memberi respon balikan dan mengajukan pertanyaan (Gibson & Mitchell, 1995:154). Mendengar adalah persyaratan komunikasi verbal yang efektif. Cavaugh (Gibson & Mitchell, 1995:154) menyatakan bahwa “listening is the basis of a counselor’s effectiveness”. Selanjutnya, dengan keefektifan mendengar maka akan dapat dilakukan respon balikan terhadap perilaku, perasaan, perhatian, aksi, ekspresi klien. Dalam mengajukan pertanyaan pun harus digunakan bentuk pertanyaan terbuka yang akan memberikan kesempatan klien untuk mengekspresikan perasaan, merinci pembicaraan dan memperoleh pemahaman baru.

2. Keterampilan Diagnostik

Keterampilan ini mensyaratkan konselor terampil dalam mendiagnosa dan memahami klien, memperhatikan klien, dan pengaruh lingkungan yang relefan. Konselor harus terampil dalam menggunakan pengukuran psikologi terstandar dan teknik non standar untuk mendiagnosa klien.

3. Keterampilan Memotivasi

Tujuan konseling biasanya untuk membantu perubahan perilaku dan sikap klien. Untuk memenuhi tujuan ini, seorang konselor harus mempunyai keterampilan memotivasi klien.

4. Keterampilan Manajemen

Yang termasuk keterampilan manajemen adalah perhatian terhadap lingkungan dan pengaturan fisik, pengaturan waktu, mengatur proses membantu klien bahagia, mengatur kontribusi konselor dalam proses konseling, mengenali dan bekerja dalam keprofesionalan seorang konselor. Menentukan poin dan metode mengakhiri konseling, tindak lanjut dan mengevaluasi merupakan tanggung jawab konselor.


(Gibson, R.L. & Mitchell, M.H. 1995. Introduction to Guidance. New York: Macmillan Publisher.)

Read More......

Masalah dalam Masa Remaja

Masalah dalam Masa Remaja


Oleh : Drs. Irsyad Das, M.Pd., Kons.

Pengertian Masalah

Kata “masalah” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995) berarti sesuatu yang harus diselesaikan (dipecahkan). Masalah merupakan sesuatu yang menghambat, merintangi, atau mempersulit seseorang mencapai maksud dan tujuan tertentu (Winkel, 1985). Kondisi bermasalah dengan demikian mengganggu dan dapat merugikan individu maupun lingkungannya. Prayitno (2004a:4) mengungkapkan masalah seseorang dapat dicirikan sebagai “(1) sesuatu yang tidak disukai adanya, (2) sesuatu yang ingin dihilangkan, dan/atau (3) sesuatu yang dapat menghambat atau menimbulkan kerugian, ...”. Berdasarkan pengertian dan ciri-ciri masalah tersebut dapat dirumuskan bahwa masalah pada diri individu adalah suatu kondisi sulit yang memerlukan pengentasan dan apabila dibiarkan akan merugikan.

Karakteristik Masalah dalam Masa Remaja

Siswa SMA berada dalam masa remaja (adolescence). Arti adolescence mencakup kematangan mental, emosional, sosial, dan fisik (Hurlock, 1980:206). Masa remaja ditandai oleh perubahan-perubahan psikologis dan fisik yang pesat. Remaja telah meninggalkan masa anak-anak, tapi ia belum menjadi orang dewasa. Remaja berada dalam masa peralihan atau transisi.

Remaja mengalami berbagai masalah sebagai akibat perubahan-perubahan itu dalam interaksinya dengan lingkungan. Sebagian masalah-masalah itu berkaitan dengan dinamika hubungan remaja dan orang tuanya, antara lain sebagai berikut:

* Otonomi dan Kedekatan.

Santrock (1983:41) memandang bahwa isu utama relasi orang tua dan remaja adalah masalah otonomi dan kedekatan (attachment). Bahwa selain memasuki dunia yang terpisah dengan orang tua sebagai salah satu tanda perkembangannya, remaja juga menuntut otonomi dari orang tuanya. Remaja ingin memperlihatkan bahwa merekalah yang bertanggungjawab atas keberhasilan dan kegagalan mereka, sebagian mereka menolak bantuan orang tua dan guru-guru (Santrock, 1983:41; Hurlock, 1980:208). Otonomi terutama diraih melalui reaksi orang-orang dewasa terhadap keinginan mereka untuk memperoleh kendali atas dirinya. Orang tua yang bijaksana, dengan demikian, akan melepaskan kendali di bidang-bidang di mana anak remajanya dapat mengambil keputusan yang masuk akal sambil tetap terus membimbing.
Dalam meraih otonomi, menurut Santrock (1983:41), kedekatan dengan orang tua pada masa remaja dapat membantu pengembangan kompetensi sosial dan kesejahteraan sosial remaja, seperti harga diri, penyesuaian emosi, dan kesehatan fisik. Artinya, selama masa remaja keterkaitan dan kedekatan dengan orang tua sangat membantu pengembangan bidang pribadi dan sosial remaja. Dalam arti sebaliknya, kurangnya attachment akan menimbulkan masalah otonomi yang disertai akibat-akibat psikologis dan sosial negatif pada diri remaja.

* Keinginan Mandiri

Banyak remaja yang ingin mandiri. Mereka berkeinginan mengatasi masalahnya sendiri. Meski begitu, jiwa para remaja itu membutuhkan rasa aman yang diperoleh dari ketergantungan emosi pada orang tua (Hurlock, 1980:209). Hal ini mengisyaratkan bahwa masalah-masalah remaja yang disebabkan oleh kurangnya pengalaman, wawasan dan informasi tentang tingkah laku yang seharusnya mereka ambil dapat diatasi dengan mudah, namun masalah yang bersumber dari hubungan emosional dengan orang tua memerlukan pengertian dan bantuan dari orang tua sendiri ataupun guru.

Kurang terpenuhinya kebutuhan rasa aman dari orang tua merupakan salah satu sumber masalah lemahnya kemandirian anak remaja. Masalah semacam ini dapat dientaskan dengan bantuan orang tua sehingga masalah-masalah yang lebih ringan dapat diselesaikan sendiri oleh sang anak.

* Identitas Diri

Masa remaja adalah ketika seseorang mulai ingin mengetahui siapa dan bagaimana dirinya serta hendak ke mana ia menuju dalam kehidupannya. Teori terkemuka mengenai hal ini dikemukakan oleh Erikson, yaitu identitas diri versus kebingungan peran yang merupakan salah satu tahap dalam kehidupan individu (Hansen, Stevic and Warner, 1977:52). Penelitian mengenai hubungan gaya pengasuhan orang tua dengan perkembangan identitas menujukkan bahwa orang tua demokratis mempercepat pencapaian identitas, orang tua otokratis menghambat pencapaian identitas, dan orang tua permisif meningkatkan kebingungan identitas, sedangkan orang tua yang mendorong remaja untuk mengembangkan sudut pandang sendiri, memberikan tindakan memudahkan akan meningkatkan pencapaian identitas remaja (Santrock, 1983:58-59).

Tampak bahwa perkembangan identitas diri pada masa remaja sangat dipengaruhi oleh perlakuan orang tua. Penyelesaian masalah-masalah remaja yang berhubungan dengan pencarian identitas diri, secara demikian, memerlukan keterlibatan orang tua secara tepat dan efektif.

Kenakalan Remaja

Kenakalan remaja merupakan masalah masa remaja yang ber-dimensi luas. Masalah ini mencakup berbagai tingkah laku sejak dari tampilan tingkah laku yang tidak dapat diterima secara sosial hingga tindakan kriminal. Karenanya, akibat-akibat kenakalan remaja dapat berhubungan dengan persoalan sosial yang luas serta penegakan hukum. Apa pun akibatnya, kenakalan remaja bersumber dari kondisi perkembangan remaja dalam interaksinya dengan lingkungan. Menurut Santrock (1983:35) kenakalan remaja yang disebabkan faktor orang tua antara lain adalah kegagalan memantau anak secara memadai, dan pendisiplinan yang tidak efektif. Zakiah Daradjat (1995:59) mengungkapkan bahwa penyimpangan sikap dan perilaku remaja ditimbulkan oleh berbagai kondisi yang terjadi jauh sebelumnya, antara lain oleh kegoncangan emosi, frustrasi, kehilangan rasa kasih sayang atau merasa dibenci, diremehkan, diancam, dihina, yang semua itu menimbulkan perasaan negatif dan kemudian dapat diarahkan kepada setiap orang yang berkuasa, tokoh masyarakat dan pemuka agama dengan meremehkan nilai-nilai moral dan akhlak.
Pengentasan masalah siswa yang berhubungan dengan kenakalan remaja tidak hanya memerlukan perubahan insidental pada sikap dan perlakuan orang tua serta berbagai elemen dalam masyarakat, melainkan juga dengan pengungkapan dan pemahaman mendalam terhadap faktor-faktor timbulnya tingkah laku yang tidak dikehendaki itu. Artinya, diperlukan penelusuran terhadap kehidupan yang dilalui sebelumnya dengan pendekatan dan teknik bantuan profesional. Kehidupan remaja tersebut sebagian besarnya terkait dengan kehidupan dalam keluarga dan kondisi orang tua mereka.



PUSTAKA

* Hurlock, Elzabeth. (terj. Istiwidayanti,1999). Psikologi Perkembangan Edisi kelima. Jakarta: Erlangga.
* Hansen, J.C., Stevic, R.R., Warner, R,W., 1977. Counselling Theory and Process. Boston: Allyn and Bacon.
* Prayitno. 2004a. Layanan Konseling Perorangan. Padang: Jurusan BK FIP UNP.
* Santrock, John W. 1983. Life-Span Development Perkembangan Masa Hidup. (terj. Achmad Chusairi dan Juda Damanik, 2002. Jakarta: Erlangga.
* WS Winkel. 1985. Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta: Gramedia.

Sumber : konselingindonesia.com/index.php?option=com_content&task=view&id=123&Itemid=104

Read More......

Tugas Guru BK/Konselor dan Pengawas Bimbingan dan Konseling Menurut PP No. 74 Tahun 2008

Tugas Guru BK/Konselor dan Pengawas Bimbingan dan Konseling Menurut PP No. 74 Tahun 2008

A. Tugas Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor

Guru bimbingan dan konseling/konselor memiliki tugas, tanggungjawab, wewenang dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik. Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor terkait dengan pengembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, dan kepribadian peserta didik di sekolah/madrasah.


Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor yaitu membantu peserta didik dalam:

  1. Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai bakat dan minat.
  2. Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat.
  3. Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar untuk mengikuti pendidikan sekolah/madrasah secara mandiri.
  4. Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.

Jenis layanan adalah sebagai berikut:
  1. Layanan orientasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah/ madrasah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran peserta didik di lingkungan yang baru.
  2. Layanan informasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi diri, sosial, belajar, karir/jabatan, dan pendidikan lanjutan.
  3. Layanan penempatan dan penyaluran, yaitu layanan yang membantu peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, dan kegiatan ekstra kurikuler.
  4. Layanan penguasaan konten, yaitu layanan yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan yang berguna dalam kehidupan di sekolah/madrasah, keluarga, industri dan masyarakat.
  5. Layanan konseling perorangan, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah pribadinya.
  6. Layanan bimbingan kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan belajar, karir/jabatan, dan pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan tertentu melalui dinamika kelompok.
  7. Layanan konseling kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pembahasan dan pengentasan masalah pribadi melalui dinamika kelompok.
  8. Layanan konsultasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik
  9. Layanan mediasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antar mereka.

Kegiatan-kegiatan tersebut didukung oleh:
  1. Aplikasi instrumentasi, yaitu kegiatan mengumpulkan data tentang diri peserta didik dan lingkungannya, melalui aplikasi berbagai instrumen, baik tes maupun nontes.
  2. Himpunan data, yaitu kegiatan menghimpun data yang relevan dengan pengembangan peserta didik, yang diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu dan bersifat rahasia.
  3. Konferensi kasus, yaitu kegiatan membahas permasalahan peserta didik dalam pertemuan khusus yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik, yang bersifat terbatas dan tertutup.
  4. Kunjungan rumah, yaitu kegiatan memperoleh data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik melalui pertemuan dengan orang tua atau keluarganya.
  5. Tampilan kepustakaan, yaitu kegiatan menyediakan berbagai bahan pustaka yang dapat digunakan peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan sosial, kegiatan belajar, dan karir/jabatan.
  6. Alih tangan kasus, yaitu kegiatan untuk memindahkan penanganan masalah peserta didik ke pihak lain sesuai keahlian dan kewenangannya


Beban Kerja Minimum Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor

Beban kerja guru bimbingan dan konseling/konselor adalah mengampu bimbingan dan konseling paling sedikit 150 (seratus lima puluh) peserta didik dan paling banyak 250 (dua ratus lima puluh) peserta didik per tahun pada satu atau lebih satuan pendidikan yang dilaksanakan dalam bentuk layanan tatap muka terjadwal di kelas untuk layanan klasikal dan/atau di luar kelas untuk layanan perorangan atau kelompok bagi yang dianggap perlu dan yang memerlukan. Sedangkan beban kerja guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah membimbing 40 (empat puluh) peserta didik dan guru yang diberi tugas tambahan sebagai wakil kepala sekolah/madrasah membimbing 80 (delapan puluh) peserta

B. Tugas Pengawas Bimbingan dan Konseling

Lingkup kerja pengawas bimbingan dan konseling untuk melaksanakan tugas pokok diatur sebagai berikut:

  1. Ekuivalensi kegiatan kerja pengawas bimbingan dan konseling terhadap 24 (dua puluh empat) jam tatap muka menggunakan pendekatan jumlah guru yang dibina di satu atau beberapa sekolah pada jenjang pendidikan yang sama atau jenjang pendidikan yang berbeda.
  2. Jumlah guru yang harus dibina untuk pengawas bimbingan dan konseling paling sedikit 40 (empat puluh) dan paling banyak 60 guru BK.
  3. Uraian lingkup kerja pengawas bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut.

a. Penyusunan Program Pengawasan Bimbingan dan Konseling

  • Setiap pengawas baik secara berkelompok maupun secara perorangan wajib menyusun rencana program pengawasan. Program pengawasan terdiri atas (1) program pengawasan tahunan, (2) program pengawasan semester, dan (3) rencana kepengawasan akademik (RKA).
  • Program pengawasan tahunan pengawas disusun oleh kelompok pengawas di kabupaten/kota melalui diskusi terprogram. Kegiatan penyusunan program tahunan ini diperkirakan berlangsung selama 1 (satu) minggu.
  • Program pengawasan semester adalah perencanaan teknis operasional kegiatan yang dilakukan oleh setiap pengawas pada setiap sekolah tempat guru binaannya berada. Program tersebut disusun sebagai penjabaran atas program pengawasan tahunan di tingkat kabupaten/kota. Kegiatan penyusunan program semester oleh setiap pengawas ini diperkirakan berlangsung selama 1 (satu) minggu.
  • Rencana Kepengawasan Bimbingan dan Konseling (RKBK) merupakan penjabaran dari program semester yang lebih rinci dan sistematis sesuai dengan aspek/masalah prioritas yang harus segera dilakukan kegiatan supervisi. Penyusunan RKBK ini diperkirakan berlangsung 1 (satu) minggu.
  • Program tahunan, program semester, dan RKBK sekurang-kurangnya memuat aspek/masalah, tujuan, indikator keberhasilan, strategi/metode kerja (teknik supervisi), skenario kegiatan, sumberdaya yang diperlukan, penilaian dan instrumen pengawasan.

b. Melaksanakan Pembinaan, Pemantauan dan Penilaian

  • Kegiatan supervisi bimbingan dan konseling meliputi pembinaan dan pemantauan pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah merupakan kegiatan dimana terjadi interaksi langsung antara pengawas dengan guru binaanya,
  • Melaksanakan penilaian adalah menilai kinerja guru dalam merencanakan, melaksanakan dan menilai proses pembimbingan.
  • Kegiatan ini dilakukan di sekolah binaan, sesuai dengan uraian kegiatan dan jadwal yang tercantum dalam RKBK yang telah disusun.

c. Menyusun Laporan Pelaksanaan Program Pengawasan

  • Setiap pengawas membuat laporan dalam bentuk laporan per sekolah dari seluruh sekolah binaan. Laporan ini lebih ditekankan kepada pencapaian tujuan dari setiap butir kegiatan pengawasan sekolah yang telah dilaksanakan pada setiap sekolah binaan,
  • Penyusunan laporan oleh pengawas merupakan upaya untuk mengkomunikasikan hasil kegiatan atau keterlaksanaan program yang telah direncanakan,
  • Menyusun laporan pelaksanaan program pengawasan dilakukan oleh setiap pengawas sekolah dengan segera setelah melaksanakan pembinaan, pemantauan atau penilaian.

d. Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesionalitas guru BK.

  • Kegiatan pembimbingan dan pelatihan profesionalitas guru BK dilaksanakan paling sedikit 3 (tiga) kali dalam satu semester secara berkelompok di Musyawarah Guru Pembimbing (MGP).
  • Kegiatan dilaksanakan terjadwal baik waktu maupun jumlah jam yang diperlukan untuk setiap kegiatan sesuai dengan tema atau jenis keterampilan dan kompetensi yang akan ditingkatkan.
  • Dalam pelatihan diperkenalkan kepada guru cara­-cara baru yang lebih sesuai dalam melaksanakan suatu proses pembimbingan. Kegiatan pembimbingan dan pelatihan profesionalitas guru BK ini dapat dilakukan melalui workshop, seminar, observasi, individual dan group conference.

Sumber:

Depdiknas. 2009. Pedoman Pelaksanaan Tugas Guru dan Pengawas: Jakarta, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Read More......

PRO & KONTRA KEBIJAKAN UN

PRO & KONTRA KEBIJAKAN UN

Dari tahun ke tahun penyelenggaraan Ujian Nasional selalu diwarnai dengan pro-kontra. Di satu pihak ada yang meyakini bahwa Ujian Nasional sebagai syarat kelulusan siswa masih tetap diperlukan. Tetapi di lain pihak, tidak sedikit pula yang menyatakan menolak Ujian Nasional sebagai syarat kelulusan siswa. Masing-masing pihak tentunya memliki argumentasi tersendiri.

Berikut ini disajikan aneka berita seputar Pro-Kontra Kebijakan Ujian Nasional yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, yang tentunya baru sebagian kecil saja dari sejumlah berita yang saat ini sedang hangat diberitakan dalam berbagai mass media.


BERITA PRO UJIAN NASIONAL

1. Penerbitan Permendiknas Ujian Nasional 2010

Mendiknas menerbitkan peraturan No.74 dan 75 tentang Panduan UN Tahun Pelajaran 2009-2010 SD dan SMP/SMA/SMK, ditandatangani oleh Mendiknas Bambang Sudibyo per tanggal 13 Oktober 2009. Salah satu isinya menyebutkan bahwa Hasil UN digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk penentuan kelulusan peserta didik dari program dan/atau satuan pendidikan. (baca selengkapnya Depdiknas )


2. Kalah di MK Soal UN, Pemerintah Segera Ajukan PK

Menyusul keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi ujian nasional yang diajukan oleh pemerintah, Pemerintah akan kembali melakukan upaya hukum yang terakhir yakni pengajuan peninjauan kembali. “Terus terang saya belum membaca keputusan MA. Yang jelas kita menghormati apa pun keputusan lembaga hukum. Siapa pun juga harus menghormati upaya-upaya hukum yang masih dilakukan. Untuk selanjutnya, tentu pemerintah akan menggunakan hak yang dimiliki,” kata Menteri Pendidikan Nasional RI Mohammad Nuh seusai upacara bendera Peringatan Hari Guru, Rabu (25/11) di halaman Departemen Pendidikan Nasional RI, Jakarta. (baca selengkapnya Kompas.com)


3. 2010, UN Bukan Penentu Kelulusan

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengatakan, pada tahun 2010 Departemen Pendidikan Nasional (depdiknas) akan melakukan perubahan pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Tetapi pihaknya menyangkal jika perubahan tersebut dikaitkan dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi dari pemerintah berkait keputusan dari Pengadilan Tinggi Jakarta tentang pelaksanaan UN. (baca selengkapnya Republika Online)


4. Ujian Nasional Jalan Terus

Salah satu anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Prof Mungin Eddy Wibowo, mengatakan bahwa putusan Mahkamah Agung (MA) yang melarang pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tak memengaruhi penyelenggaraan UN pada 2010. “Kami akan tetap menyelenggarakan UN pada 2010 sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, dan hal itu juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan,” kata Mungin. (baca selengkapnya Kompas.com)


5. Hasil UN Meningkat, Pemerintah Puas

Pemerintah atau Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), mengaku merasa puas dengan hasil Ujian Nasional (UN) 2008/2009 yang secara nasional persentasenya mengalami kenaikan.(baca selengkapnya: Diknas.go.id)


BERITA KONTRA UJIAN NASIONAL

1. Press Realease dari Mahkamah Agung

Mahkamah Agung menolak permohonan pemerintah terkait perkara ujian nasional, dalam perkara Nomor : 2596 K/Pdt/2008 dengan para pihak Negara RI cq Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono; Negara RI cq Wakil Kepala Negara, Wakil Presiden RI, M. Jusuf Kalla; Negara RI cq Presiden RI cq Menteri Pendidikan Nasional, Bambang Sudibyo; Negara RI cq Presiden RI cq Menteri Pendidikan Nasional cq Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan, Bambang Soehendro melawan Kristiono, dkk (selaku para termohon Kasasi dahulu para Penggugat/para Terbanding.(baca selengkapnya Mahkamah Agung )


2. Pasca Putusan MA, Pemerintah Perlu Tinjau UN

“… Dari segi hukum perlu diapresiasi, karena setidaknya putusan MA itu perlu dikritisi oleh pemerintah untuk benar-benar meninjau kembali UN, yang selama ini terjadi pemerintah tidak pernah melakukan itu,” ujar Dr Anita Lie, dosen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unika WIdya Mandala Surabaya.


“….Sementara itu, menurut Sekretaris Institute for Education Reform Universitas Paramadina Mohammad Abduhzen, ada hal lebih penting dari putusan MA tersebut, yaitu soal pemborosan. Abduh mengatakan, pemborosan terjadi akibat dikeluarkannya kebijakan UN ulang bagi siswa yang tidak lulus. “Dengan model yang seperti ini, UN sampai saat ini tidak memperlihatkan satu hal pun yang menyangkut soal peningkatan mutu anak didik,” ujarnya. Abduh menegaskan, kalau tidak dikritisi oleh masyarakat, kondisi yang terjadi akan terus begini. “UN itu tentu bisa diadakan, tetapi kalau sudah dilakukan perubahan pada kerangka pendidikan nasional yang bermutu secara menyeluruh, namun kenyataannya secara makro hal itu tidak ada sama sekali, tidak ada kompromi,” tambahnya. (Baca selanjutnya Kompas.com)


3. Putusan Kasasi UN Dirayakan dengan Tumpeng

Peringatan Hari Guru di Bandung dirayakan dengan tumpengan oleh guru, siswa, dan masyarakat pemerhati pendidikan. Syukuran ini juga dilakukan terkait ditolaknya permohonan kasasi pemerintah mengenai ujian nasional oleh Mahkamah Agung. (Baca se;engkapnya Kompas.Com )


4. Pemerintah Dinilai Langgar Hukum Jika Tetap Gelar Ujian Nasional

Pemerintah dinilai melanggar hukum jika tetap menyelenggarakan Ujian Nasional tahun depan. Sebab, putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi yang diajukan pemerintah dianggap sudah final. (baca selengkapnya Tempointeraktif )


5. Guru Menuntut Ujian Nasional Dibatalkan

Para guru yang tergabung dalam Forum Interaksi Guru Banyumas (Figurmas), Jumat (27/11), menuntut agar Ujian Nasional dibatalkan, menyusul keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi perkara UN yang diajukan pemerintah. (baca selengkapnya Kompas.Com )


6. Wakil Ketua MPR Setuju Penghapusan Ujian Nasional

Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin meminta pemerintah menerima putusan MA yang membatalkan ujian nasional. Ketimpangan fasilitas pendidikan menjadikan pendidikan di Indonesia tidak pantas lagi distandarisasi secara nasional. (baca se;lanjutnya : Detik News )


7. Mahasiswa Demo Minta Ujian Nasional Dihapus

Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan (AMPP) Polewali Mandar, Sulawesi Barat, melakukan aksi unjuk rasa di kantor dinas pendidikan setempat. Dalam orasinya para mahasiswa mendesak pemerintah dan dinas pendidikan untuk bertanggung jawab dengan bobroknya pelaksanaan ujian nasional tahun ini. (baca se;lanjutnya : Liputan6.com)


8. Tolak UN, BEM Universitas Palangkaraya Demo

Puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Palangkaraya berdemo di halaman Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah. Mereka menolak ujian nasional sebagai standar kelulusan. (baca se;lanjutnya: Kompas.com)


BERITA “KORBAN” UJIAN NASIONAL

1. Peserta UN Dicampur, Guru Bingung

… Kebijakan mencampur peserta UN itu membingungkan pihak sekolah, guru, dan siswa. Apalagi hingga saat ini kepastian soal perubahan-perubahan teknis dalam pelaksanaan UN belum juga disampaikan secara resmi ke sekolah.Sejumlah pimpinan sekolah dari berbagai daerah, Rabu (25/11), mengatakan, rencana mencampur peserta UN menambah beban psikologis pelajar. (baca selengkapnya: Kompas. com)


2. Kisah Pahit Para Korban Ujian Nasional

Ujian nasional digugat. Ujian sebagai standarisasi kelulusan itu dianggap mengabaikan prestasi yang dibina anak didik selama bertahun-tahun. Banyak siswa berprestasi tidak lulus hanya lantaran gagal dalam ujian nasional. Seperti yang dialami Siti Hapsah pada 2006. Mimpinya kuliah di Institut Pertanian Bogor sirna gara-gara ujian ujian nasional. Ia dinyatakan tak lulus ujian nasional lantaran nilainya kurang 0,26. (baca selengkapnya VivaNews)


3. Pelajar Alami Gangguan Jiwa Hadapi UN {Video)

Seorang siswi kelas 3 SMP Negeri 4 Kendari, Sulawesi Tenggara mengalami gangguan jiwa setelah terlalu banyak belajar menghadapi ujian nasional. (baca selengkapnya VivaNews)


4. Bunuh Diri Karena Tak Lulus UN

Gara-gara tak lulus ujian nasional (UN) SMA, seorang pemuda nekat bunuh diri. Diduga karena tak kuat menahan beban psikis, Tri Sulistiono (21) memilih mengakhiri hidupnya dengan cara melompat ke dalam sumur. (baca selengkapnya Suara Merdeka)


5. Mengurung diri setelah gagal UN, Edy akhirnya bunuh diri

Edi Hartono (19), aib karena gagal UN masih terus terasa menyesakkan. Setelah mengurung diri di rumah neneknya, mantan siswa SMA di Besuki itu akhirnya bunuh diri. (baca selengkapnya: Kompas. com)


6. Gagal UN, Siswi SMP Mencoba Bunuh Diri

Hasil ujian nasional sekolah menengah pertama nyaris membawa korban jiwa di Banyuwangi, Jawa Timur, belum lama ini. Ida Safitri, siswi SMPK Santo Yusuf, mencoba bunuh diri dengan menenggak puluhan pil tanpa merek karena gagal lulus. Beruntung nyawa korban dapat diselamatkan setelah pihak keluarga segera membawanya ke rumah sakit. (baca selengkapnya: Liputan6.com)


7. Siswa SMK Coba Bunuh Diri, Diduga Karena Tak Bisa Ikut UN

Ujian Nasional (UN) adalah segalanya bagi seorang siswa. Diduga karena stres tidak bisa ikut UN, Hendrik Irawan (19) nekat minum racun serangga. Beruntung nyawanya bisa diselamatkan. (baca selengkapnya : DetikNews.com)


Sumber : http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2009/11/28/inilah-aneka-berita-seputar-pro-kontra-kebijakan-ujian-nasional/#more-7213



Read More......

OPINI

Guru Masa Depan

Herpratiwi

Dosen FKIP Universitas Lampung

Tulisan ini merupakan hasil perpaduan antara oleh-oleh yang penulis dapat dari hasil pertemuan organisasi profesi Ikatan Pengembang Teknologi Pendidikan Indonesia (IPTPI) minggu yang lalu dan ketika selama dua bulan terakhir bertemu dengan guru-guru sekolah dasar yang tidak lulus sertifikasi guru melalui jalur portofolio, pada saat mereka mengikuti PLPG. Dan tulisan ini penulis persembahkan khusus kepada "guru" dalam rangka ulang tahun PGRI.

Selama membantu guru memahami materi dikegiatan PLPG, sebagian besar terlihat pasrah, kurang memiliki daya juang dan kalau boleh penulis sebut ogah-ogahan. Kalau dikaji dengan seksama, dengan sikap yang kurang positif, yang mungkin disebabkan oleh rendahnya penghayatan profesi atau memang kemampuan kognitifnya yang rendah, sangat memprihatinkan.

Bagaimana mereka bisa berapresiasi dan terinspirasi untuk mengarah pada kinerja yang tinggi. Karena sampai sekarang sikap merupakan kunci sukses seseorang untuk melakoni suatu profesi. Atau dalam bahasa ilmiah sikap mempunyai hubungan yang positif, erat dan signifikan terhadap profesi. Jika seseorang memiliki sikap positif terhadap profesi yang ia geluti, maka faktor lain baik pengetahuan dan keterampilan akan gampang diraih. Sebaliknya jika seseorang memiliki sifat negatif, akan sulit mencapai pengetahuan dan keterampilan yang ia inginkan.

Sikap menunggu, menunggu, dan menunggu. Fenomena ini yang sering ditemukan pada diri sebagian besar guru. Menunggu perintah, menunggu petunjuk, dan takut berbuat salah. Jarang di antara mereka yang berani untuk membuat teori, mengemukakan ide kreatifnya, padahal mereka semua memiliki potensi tersebut. Tidak berani mengaplikasikan suatu teori tanpa ada dukungan dan restu dari atasan. Tidak berani mencoba sesuatu yang baru kalau tidak bersama-sama dengan teman. Kondisi ini seharusnya tidak ditemukan pada sosok yang namanya guru. Mengapa? Karena guru adalah manusia yang harus memiliki sikap mandiri dan orang yang tidak pernah berhenti berpikir. Karena guru masa depan adalah guru yang berilmu dan humanis.

Ya, guru harus berilmu, karena setiap hari dituntut untuk selalu mengembangkan apa yang sudah ia kuasai. Guru harus selalu meng-up date®MDBU¯ pengetahuan yang sudah dimiliki dengan berbagai cara, tidak kenal tempat dan dengan siapa pun, melalui berbagai sumber belajar, mengikuti kajian-kajian ilmiah, mengkritisi isu-isu kekinian.

Di abad yang bernapaskan serbateknologi, guru semakin dipermudah untuk mengakses informasi. Jadi tidak ada alasan tidak ada buku di perpustakaan, tidak ada waktu untuk membaca, tidak ada uang untuk membeli buku, untuk berbagi dengan teman sejawat dan lainnya.

Guru yang berilmu akan menjadi guru yang humanis. Karena dengan ilmunya guru akan memberi pelayanan kepada anak secara humanis juga. Guru memandang anak sebagai manusia yang dapat diajak diskusi, berpikir, dan berdialog, Bukan menganggap anak sebagai objek yang sekadar dapat dibentuk menurut kemauan guru.

Humanisasi, itulah yang semua anak didik inginkan pada saat bertemu dengan gurunya di sekolah. Karena dengan humanisasi semua ide, perasaan, pikiran dan kreativitas anak akan mendapat wadah yang pas untuk beraktualisasi.

Tetapi salahkah mereka? Adalah pandangan penulis, bahwa kondisi itu tidak sepenuhnya guru yang salah. Karena mereka adalah produk dari usaha pendidikan yang katanya bertujuan untuk pemberdayaan dan pembudayaan manusia. Kemandiriannya kurang dan malas berpikir karena sudah terkondisi secara sistematis. Malahan banyak pemerhati pendidikan yang menyebutkan bahwa pendidikan di Indonesia sudah menjadi pusat "pembodohan yang tersistematisasi".

Pendidikan sudah mematikan kreativitas dan keberanian anak didik. Guru selalu menginginkan anak didiknya dapat menjawab dengan benar dan sesuai dengan kunci terhadap pertanyaan yang ia ajukan. Guru tidak mau direpotkan oleh jawaban yang heterogen dari anak didiknya. Ada ketakutan dari guru, jika terjadi perdebatan di kelas. Padahal inilah yang seharusnya dinanti oleh seorang guru yang "berilmu dan humanis", yang notabene juga harus melahirkan anak-anak yang berilmu dan humanis pula. Guru dikatakan berhasil jika di dalam pembelajaran terjadi perbedaan pendapat terhadap jawaban pertanyaan dan masalah yang diajukan. Anak tidak hanya datang, duduk, dan dengar di kelas. Tetapi anak akan bebas mengeluarkan ide, gagasan dan pendapat dalam suasana yang menyenangkan, seperti suasana yang ia alami sebelum anak berada di sekolah.

Bagaimanapun juga, kemandirian dan tetap terus berpikir agar berilmu dan humanis, merupakan salah satu sikap yang harus dimiliki oleh pribadi seorang guru, walaupun sistem tidak mendukung. Hendaknya guru mempunyai kemauan untuk membuat rencana tentang apa yang akan didiskusikan dengan anak didiknya, sehingga hari-harinya selalu penuh tantangan dan harapan. Jangan menjiplak rencana pembelajaran teman, harus berani self actualization. Jangan hanya sampai pada physiological needs. Jangan sampai terjadi hari esuk dan yang akan datang sama dengan hari kemarin.

Guru harus berani duduk sejajar dengan profesi lain dengan tetap selalu memikirkan apa yang akan dilakukan hari esuk demi usahanya membudayakan dan memberdayakan anak didik. Harus berani tampil beda, protect terhadap virus malas belajar, virus erosi idealisme, virus rutinitas dan virus kurang percaya diri. Kalau virus ini tidak menyerang, akan muncul perpaduan antara work, leisure, dan learning. Dan akan diikuti oleh nilai-nilai yang lain.... Selamat ulang tahun PGRI.
Read More......